Tribun Luwu Timur
Ada Unsur Judi, Bupati Luwu Timur Larang Pegawai Main Higgs Domino
Bupati Luwu Timur, Budiman melarang pegawainya bermain game online yang berpotensi menjadi judi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Budiman melarang pegawainya bermain game online yang berpotensi menjadi judi.
Game yang tengah tren dan banyak dimainkan oleh pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur adalah Higgs Domino Island.
"Iye, saya imbau untuk tidak bermain game yang diduga ada unsur judi di dalamnya," kata Budiman kepada TribunLutim.com, via WhatsApp, Rabu (22/9/2021).
Budiman juga memerintahkan kepala OPD sidak gawai kepada seluruh pegawai di dinas, baik ASN maupun upah jasa.
"Kepala OPD, sidak HP semua bawahannya. Kalau ada aplikasi tersebut (Higgs Domino), suruh hapus,"
"Kalau kita mentolerir ini, sama dengan kita mentolerir kejahatan," kata Budiman.
Bupati pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli agar mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran perihal larangan bermain aplikasi berpotensi judi kepada pegawai Pemkab Luwu Timur.
"Kalau suratnya sudah keluar tapi masih ada yang memainkan aplikasi tersebut, keluarkan saja,"
"Kalau dia pejabat, turunkan saja jabatannya," imbuh Bupati Budiman.
Ia pun meminta agar kepala OPD serius dan pro aktif menindaklanjuti perintahnya terkait larangan game online ini.
"Jadi sekali lagi saya harap kepada para kepala OPD untuk mengontrol itu,"
"Pokoknya tidak ada lagi pegawai main HP (game) saat jam kerja," pesannya.
Hukum positif Indonesia melarang keras aktivitas permainan dengan mempertaruhkan uang dan barang.
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dan untuk perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”).