TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Instruksi Memdagri Nomor 4 Tahun 2021 dirilis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Inmendagri tersebut tentang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1.
Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dalam Inmendagri tersebut, Tito salah satunya menujukan surat tersebut kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel.
Di mana daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 tidak ada.
Untuk PPKM Level 3 ada enam daerah.
"Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur," tulis Tito surat tersebut.
Sementara sisanya sekitar 18 daerah masuk PPKM Level 2.
"Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Wajo," ujar Tito.
"Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Parepare dan Kota Palopo," tulis Tito.
Makassar masuk PPKM level 2 setelah sebelumnya memberlakukan PPKM level 4.
Dalam surat tersebut Mendagri Tito juga meminta penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan.
Khusus testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate (Pr) mingguan, dengan ketentuan.
Positivity rate mingguan <5% Jumlah tes (per 1.000 penduduk per minggu) 1 spesimen. Pr >5% sampai <15% Jumlah tes 5 spesimen.
Pr >15% sampai <25% jumlah tes 10 spesimem. Pr >25% jumlah tes 15 spesimen.
Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <5% (kurang dari lima persen).
Target testing harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota; orang yang dihitung ke dalam target testing adalah suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan
orang tidak bergejala yang diskrining.
Target jumlah testing per hari harus dicapai di tingkat kabupaten/kota sebagai berikut:
Target Testing Per Hari di Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Kepulauan Selayar: 19
2. Kabupaten Bulukumba: 60
3. Kabupaten Bantaeng: 135
4. Kabupaten Jeneponto: 52
5. Kabupaten Takalar: 43
6. Kabupaten Gowa: 111
7. Kabupaten Sinjai: 175
8. Kabupaten Bone: 541
9. Kabupaten Maros: 51
10. Kabupaten Pangkep: 243
11. Kabupaten Barru: 125
12. Kabupaten Soppeng: 492
13. Kabupaten Wajo: 290
14. Kabupaten Sidrap: 216
15. Kabupaten Pinrang: 272
16. Kabupaten Enrekang: 30
17. Kabupaten Luwu: 264
18. Kabupaten Tana Toraja: 513
19. Kabupaten Luwu Utara: 227
20. Kabupaten Luwu Timur: 217
21. Kabupaten Toraja Utara: 169
22. Kota Makassar: 1.111
23. Kota Parepare: 105
24. Kota Palopo: 268
Jumlah: 5.729 spesimen