TRIBUN-TIMUR.COM- Penggiat sosial media memuji sikap terbuka dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Krisdayanti.
Sebelumnya, Krisdayanti pun membocorkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya selama menjadi anggota dewan.
Bocoran itu disampaikan Krisdayanti ketika diwawancari di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Senin (13/9/2021).
"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?" tanya Akbar Faizal.
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta yah. Tanggal 5, Rp59 juta kalo ga salah," ucap Krisdayanti.
Akbar lalu menanggapi bahwa nominal Rp16 juta merupakan gaji pokok.
Sementara, Rp59 juta adalah tunjangan anggota dewan.
Baca juga: Krisdayanti Blak-Blakan ke Akbar Faizal Fasilitas Legislator DPR RI Capai Rp3,37 M Tiap Tahun
"Jadi Rp16 juta itu gaji pokok, Rp59 juta itu tunjangan-tunjangan komunikasi segala macam," kata Akbar.
KD panggilan akrabnya, mengaku juga menerima uang berupa dana aspirasi diberikan kepada anggota DPR yaitu sebesar Rp450 juta.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap KD.
Total dalam setahun bisa mencapai Rp2,25 miliar
Pertanyaan terkait kunjungan Dapil pun dilontarkan Akbar Faizal kepada Krisdayanti.
"Kunjungan Dapil berapa sekarang?" tanya Akbar Faizal.
Baca juga: PUPR Bedah 150 Rumah Warga Lutra Ternaya dari Aspirasi Anggota DPR RI Muhammad Fauzi
"Saiki (sekarang -Jawa) kita Rp140 juta, 8 kali dalam setahun." ujar Krisdayanti.
Jumlahnya mencapai Rp1,12 miliar.