Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Krisdayanti Blak-Blakan ke Akbar Faizal Fasilitas Legislator DPR RI Capai Rp3,37 M Tiap Tahun

Legislator PDIP, Krisdayanti menyampaikan secara gamblang penghasilan dan fasilitas anggota dewan melalui kanal Youtube Akbar Faizal.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kompas.com
Legislator DPR RI, Krisdayanti 

TRIBUN-TIMUR.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Krisdayanti  dan mantan legislator, Akbar Faizal membongkar penghasilan legislator melalui channel Youtube.

Penghasilan legislator DPR RI memang prestisius.

Sehingga, menjadi incaran para politisi maupun non politisi setiap pemilihan umum atau Pemilu.

Pada pemilu 2019 lalu, Pileg 2019. Setelah ditetapkan KPU, ada 7.968 orang yang tercantum dalam daftar caleg. Jumlah ini berasal dari 20 partai politik yang mengikuti Pileg 2019. Dari jumlah itu, terdapat 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.

Berapa gaji anggota DPR RI sekarang? Sehingga, banyak politisi yang ingin menjadi anggota DPR RI?

Pertanyaan itu dilontarkan Akbar Faizal, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, periode 2014-2019, kepada Krisdayanti.

Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan Segini Gaji Anggota DPR RI per Bulan, Ibunda Aurel: Mohon Maaf Para Senior!

Diva Indonesia sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Krisdayanti pun membocorkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya selama menjadi anggota dewan.

Bocoran itu disampaikan Krisdayanti ketika diwawancari di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Senin (13/9/2021).

"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?" tanya Akbar Faizal.

"Setiap tanggal 1, Rp16 juta yah. Tanggal 5, Rp59 juta kalo ga salah," ucap Krisdayanti.

Akbar lalu menanggapi bahwa nominal Rp16 juta merupakan gaji pokok. Sementara, Rp59 juta adalah tunjangan anggota dewan.

"Jadi Rp16 juta itu gaji pokok, Rp59 juta itu tunjangan-tunjangan komunikasi segala macam," kata Akbar.

Baca juga: Duka Cita Mendalam Akbar Faizal atas Meninggalnya Christianto Wibisono Aktivis 66 dan Ekonom Senior

 panggilan akrabnya, mengaku juga menerima uang berupa dana aspirasi diberikan kepada anggota DPR yaitu sebesar Rp450 juta.

"Dana aspirasi itu wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap KD.

Total dalam setahun bisa mencapai Rp2,25 miliar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved