Ia menjelaskan, ibu hamil yang berhak menerima vaksin jika kandungannya sudah berusia 13 minggu.
"Syarat ibu hamil bisa terima suntikan vaksin jika usia kandungannya sudah 13 minggu," papar Elizabeth.
Elizabet menambahkan, hingga Sabtu (4/9/2021), pihaknya menargetkan 3.000 orang telah divaksin.
Jumlah itu termasuk masyarakat umum diluar ibu hamil.
"Kita dapat vaksin sebanyak 300 vial berarti dapat melayani 3.000 orang. Kita juga dapat tambahan 210 dosis dari Kodim dan Polres," katanya.
"Target vaksinasi atau dosis yang tersedia ini harus habis atau tersalurkan ke masyarakat pada Sabtu esok," lanjutnya.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y