Tribun Makassar

Rudy Djamaluddin Mengundurkan Diri, Plt Gubernur Sulsel: Normal-normal Saja

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

Sehingga ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021.

Karena tiga pegawai dari kampus tersebut, dua dari Unhas dan satu dari UNM diperbantukan di Pemprov Sulsel.

"Nah, dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas dan Muhammad Jufri," kata Imran.

Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak (9/6/2021).

Prof Dwia menolak Prof Rudy pindah ke Pemprov Sulsel, karena masih sangat membutuhkan tenaga Prof Rudy.

"Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin khususnya Fakultas Teknik,"  tulis Prof Dwia salam surat bernomor 14998/UN4.I/KP.09.00/2021 yang dikirimkan ke BKD.

Selanjutnya, kata Imran, pihaknya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk proses pemberhentiannya. Termasuk mengusulkan penggantinya sebagai pelaksana harian. (*)

Berita Terkini