Tribun Pinrang

Pria Asal Parepare Tertangkap Basah Curi Minyak Goreng dan Susu Formula di Minimarket

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis toko, FA (32), di Kampung Sekkang Ruba, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, (26/08/2021) sekira pukul 16.30 Wita.

Polisi pun berusaha mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yg lantang untuk berhenti.

Namun, terduga pelaku tidak menghiraukan.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali sembari berteriak kepada terduga pelaku untuk berhenti.

"Karena pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, maka kami melumpuhkan pelaku dengan mengenai betis sebelah kanan dan sebelah kiri," bebernya. 

Hasil interogasi, SR mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian serta melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korbannya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah badik panjang sekitar 15 cm, HP merek realme 71 warna abu-abu muda, dan HP merek Xiaomi 5 Plus warna gold.

Selain itu, satu sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor rangka MH32SV001EK167133.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Pinrang dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Deki.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkini