"Kita nanti kita liat setelah yang bersangkutan ditemukan. Tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam. Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Klarifikasi Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece dalam tayangan terbarunya memberikan klarifikasi terkait banyaknya kecaman atas ceramahnya di youtube.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," ujar Muhammad Kece pada siaran langsung di Youtube 21 Agustus 2021.
Alih-alih minta maaf, Muhammmad Kece bahkan meminta TNI dan polisi untuk melindunginya.
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," bebernya.
Kasus Jozeph Paul Zhang
Kasus Muhammad Kece sebenarnya sama dengan kasus Jozeph Paul Zhang.
Sepertinya Muhammad Kece meniru aksi Jozeph Paul Zhang untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Hingga saat ini pun Jozeph Paul Zhang belum berhasil ditangkap.