Harun Masiku

Harun Masiku Sembunyi di Mana Sampai KPK Belum Berani Menangkapnya? Deputi Penindakan Bilang Begini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020.

"Kita inginkan adalah kerahasiaan, kalau masyarakat umum melihat itu kita khawatirnya juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasinya I247 itu 194 negara," ujar dia.

Lagi pula, menurut Amur, banyak negara yang juga tidak mempublish para buronannya di situs interpol. Sebaliknya, hal ini tidak menjadi krusial dalam penyidikan.

"Dipublish itu hanya untuk efek orang melihat secara umum saja. Tidak ada esensi terhadap penyidikan. Hampir semua negara anggota interpol tidak publish tersangkanya tapi langsung direct tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon," ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024. 

Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.

(Kompas.tv / Tribunnews.com)

Berita Terkini