PDIP

Jejak Rekam Hakim Asal Pinrang M Damis Hukum Penjara 12 Tahun Kader Partai Berkuasa Juliari Batubara

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim, Muhammad Damis menjatuhkan hukuman penjara kepada Juliari Batubara.

TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis kembali menjadi sorotan publik.

Hakim asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan ini memberikan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan denda Rp 500 juta dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/8/2021).

Selain sebagai Mensos, Juliari adalah wakil bendahara umum DPP PDIP.

PDIP saat ini menjadi partai penguasa di Indonesia selama dua kali pemilihan umum.

Pada Pemilu 2014, PDIP meraih suara 18,95 persen.

Sementara itu, pemilu 2019, PDIP meraih suara 19,33 persen.

Baca juga: Ingat Damis? Dulu Hakim PN Makassar Vonis Adil Patu Gegara Korupsi Bansos, Kini Juliari Batubara

Tak sampai di situ, kader PDIP, Joko Widodo berhasil menjadi presiden dua kali.

Sebelumnya, ia juga memvonis jenderal polisi untuk kasus suap penghapusan red notice atau DPO Interpol atau Kasus Suap Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

dua penerima suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo harus masuk penjara.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Kemudian, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman 4 tahun penjara. 

Baca juga: Profil Hakim Muhammad Damis Vonis Penjara Legislator DPRD Sulsel, Wali Kota hingga Jenderal

Vonis Juliari

Majelis hakim menilai Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

"Menyatakan terdakwa, Juliari P Batubara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu," ujar

Headline Majalah Tempo Korupsi Mensos Juliari Batubara Diduga untuk Biayai Pilkada 2020 (handover)

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam persidangan virtual yang ditayangkan melalui akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi bansos Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini