Ikatan Cinta

Roy Suryo Laporkan Ikatan Cinta ke KPI, DS: Yang Tidak Pernah Dia Laporkan adalah Dirinya Sendiri

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo (istimewa) dan Denny Siregar (YouTube Cokro TV).

Roy Suryo menyebut berbeda halnya jika jalan cerita tersebut tidak terikat waktu tertentu seperti biasanya.

"Karena bisa saja diartikan kisah tersebut terjadi bukan saat pandemi Covid sedang melanda Indonesia," ungkapnya.

Roy juga mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai hal ini.

"Insyaallah ada tanggapan KPI terhadap pelanggaran prokes ini."

"Sekali lagi tolong diingat, ini saran dan kritik membangun demi kebaikan bersama dan makin baiknya sinetron Ikatan Cinta tersebut diterima masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPI maupun pihak Ikatan Cinta.

Laporkan Eko Kuntadhi

Ini bukan kali pertama Roy Suryo melaporkan seseorang.

Beberapa waktu lalu, Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE UU RI No.19 Tahun 20216 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Roy Suryo juga menggugat Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray secara perdata.

Hal ini pun yang dikomentari Denny Siregar.

"Kalau dituntut Rp 1 triliun, wah @ekokuntadhi ma @mazdjopray bisa kerja paksa nyabutin bulu ketek seumur hidup ini..," tulis Denny Siregar di akun Instagram @dennysirregar, Minggu (6/6/2021), seperti dilansir Tribun-timur.com.

Diberitakan Tribun-timur.com sebelumnya, Roy Suryo melaporkan EKo Kuntadhi ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).

Hal tersebut terungkap dari postingan Roy Suryo lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2, seperti dilansir Tribun-timur.com.

"Ternyata selain si LA yg sdg diproses,
ada Pihak2 (baca: BuzzerRp) yg mau mencari Keuntungan Finansial (melalui Akun YouTube-nya) dgn cara Membuat Ujaran Kebencian, HoaX, Fitnah & Pencemaran Nama Baik.
Oleh karena itu Hukum kembali ditegakkan, InsyaaAllah Gusti Allah tdk Sare...," tulis Roy Suryo, Kamis (3/6/2021) pukul 12.17 siang.

Halaman
1234

Berita Terkini