TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan kembali alami penabahan pasien positif hari ini, Selasa (17/8/2021).
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang telah mengumumkan adanya penambahan enam kasus baru pasien positif hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (17/8/2021) siang.
Menurutnya, enam kasus baru dinyatakan positif setelah dilakukan pengambilan Swab dan hasil RT-PCRnya.
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut adalah pasien dengan nomor kasus ke-714 sampai kasus ke-719.
Mereka pun saat ini ada yang menjalani masa perawatan di Rumah Sakit Massenrempulu dan ada yang isolasi mandiri.
Penambahan enam kasus baru positif Covid-19 baru itu tersebut berasal dari empat kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Yakni Kecamatan Enrekang tiga kasus, Kecamatan Maiwa satu kasus, Kecamatan Curio satu kasus dan Kecamatan Baroko satu kasus.
"Iya adalagi penambahan enam kasus baru pasien positif Covid-19 dari empat kecamatan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (17/8/2021).
Selain pasien baru, adapula penambahan pasien yang meninggal sebanyak dua orang har ini.
Dua pasien yang meninggal itu telah dimakamkan secara protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 Enrekang.
Adanya penambahan tersebut, maka total kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang saat ini sudah menyentuh angka 719 kasus.
Dengan pasien yang menjalani perawatan ada 144 orang dan masih dinyatakan positif Covid-19.
Terdiri dari 20 orang dirawat di RSUD Massenrempulu, 14 orang dirawat di RS Luar daerah dan 110 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Sementara jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 45 orang.
Sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 total ada 530 orang.
Sementara Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, Asman mengatakan, adanya penambahan kasus ini harus membuat semua elemen berbenah dan menaati protokol kesehatan (prokes).
"Kita terus ingatkan masyarakat agar tetap patuh pada prokes karena lonjakan kasus sepekan terkahir cukup tinggi," ujarnya.
Kerumunan Guru PAUD
Tim Divisi Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Enrekang membubarkan kerumunan di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Senin (16/8/2021).
Kerumunan itu terjadi lantaran ratusan Guru PAUD berasal dari berbagai kecamatan datang serentak melakukan penandatangan Insentif triwulan pertama.
Hasilnya para guru itu berkerumun dan tak menerapkan prokes sehingga mendapat teguran dari tim Satgas Covid-19 Enrekang.
Ketua Satgas Covid-19 Enrekang, Asman mengatakan pihaknya langsung memerintahkan pembubaran dan teguran langsung kepada Kadis Dikbud atas kejadian tersebut.
Menurutnya, seharusnya pihak Dikbud melakukan rekayasa agar kehadiran para guru PAUD tersebut tidak sampai berkerumun dengan jumlah ratusan orang.
"Begitu saya dapat kiriman foto, saya langsung perintahkan divisi penegakan hukum untuk segera bubarkan. Saya juga sudah memberikan teguran langsung kepada Kadis," katanya.
Asman mengatakan seharusnya pihak Dikbud mencari cara agar kegiatan seperti itu tidak sampai menimbulkan kerumunan.
Apalagi saat ini Kabupaten Enrekang masih pada level 3 kasus Covid-19 dan berstatus zona merah.
"Saya juga sudah sampaikan supaya cari cara bagaimana kegiatan itu bisa berjalan tapi tidak ada kerumunan," jelasnya.
"Mungkin bisa dilakukan di tiap-tiap Kecamatan atau dipanggil secara bergilir. Semua bisa kita lakukan tanpa harus menciptakan kerumunan," tegasnya.
Sementara Kadis Dikbud Enrekang, Jumurdin mengatakan dirinya juga kaget saat mendapat laporan dari Kabid PAUD jika kantornya didatangi ratusan guru PAUD.
Menurutnya, para guru PAUD itu sudah diberikan informasi untuk datang secara bertahap sejak beberapa hari lalu.
Namun mereka baru berdatangan setelah tahu hari ini adalah hari terakhir batas penandatanganan tersebut.
"Sebenarnya mereka kita panggil sejak hari Kamis lalu, tapi kenapa hari ini tiba-tiba mereka bersamaan datang. Jadi saya langsung minta dibubarkan karena mereka membuat kerumunan," tuturnya.
"Untuk kegiatan selanjutnya saya akan minta bantuan Satgas Covid-19 bagian penegakan hukum untuk melakukan penjagaan," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez