Tribun Makassar

Hari Terakhir PPKM Level 4, Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembukaan Mal

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat ini masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di Makassar masih fluktuatif.

Hari ini tercatat ada 342 kasus baru, mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yaitu 276 kasus.

"Kemarin kami rapat, ada panglima TNI serta lainnya, intinya itu mobilitas. Jadi mobilitas masyarakat diharapkan dikurangi, kami akan berunding lagi ke Forkopimda bagaimana mengurangi mobilitas ini," ujar Danny saat ditemui tribun-timur.com, Senin (9/8/2021).

Jika memungkinkan, Danny mengaku bakal mengkaji ulang untuk kembali membuka mal, namun dengan Prokes ketat.

Ia mencontohkan, seperti Jakarta membuka mal dengan syarat setiap orang harus menunjukkan kartu vaksin sebelum masuk.

"Belum dibuka, kecuali (nanti) kalau minta dibuka, kita dengarkan juga masyarakat," katanya.

"Misalnya masyarakat bilang buka mal, mau ikut Jakarta caranya gak? Kalau setuju ayo kita buka," lanjutnya.

Tapi katanya, untuk aturan PPKM level 4 saat ini, hal itu masih belum memungkinkan untuk dilakukan.

"Intinya terkait aturan perpanjangannya kami tunggu dari pusat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor :443.01/391/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, yang ditandatangani oleh Walikota Makassar Danny Pomanto.

Dalam SE tersebut diatur, terkait pelarangan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat.

Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan beroperasi selama mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Makassar juga telah membentuk tiga Satgas untuk menekan penyebaran Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini