Tribun Makassar

Besok ASN Pemprov Sulsel Tetap Berkantor, Libur Tahun Baru Islam Digeser ke Hari Rabu

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel tetap berkantor besok, Selasa (10/8/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, hari libur tahun baru Islam digeser ke hari Rabu (11/8/2021).

Ini mengikut kebijakan pemerintah pusat.

"Besok ASN tetap kerja, nanti hari Rabu baru libur," ujar Imran Jausi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/8/2021) malam.

Pemprov Sulsel telah menindaki kebijakan tersebut melalui surat edaran gubernur bernomor 850/6185/B. Org tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 850/2018/B. Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Surat tersebut diteken pada 29 Juni 2021 oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Edaran itu diatur tentang hari libur nasional termasuk perayaan tahun baru Islam yang diundur jadwalnya ke 11 Agustus 2021," jelas Imran.

Imran mengimbau para ASN yang mendapat giliran work from office (WFO) tetap berkantor.

Sebab absensi pegawai tetap akan jalan dan direkap oleh masing-masing OPD.

"Penilaian kinerja pegawai tetap akan berjalan," tuturnya.

Ia juga mengimbau agar ASN tidak melakukan perjalan jauh saat hari libur.

ASN harus berpartisipasi dalam rangka pengendalian dan pencegahan covid-19.

"Pandemi masih tinggi sekarang, jadi kita harap ASN memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ucapnya.

Pemprov Sulsel Terapkan WFH 75 Persen

Menyikapi tingginya kasus covid-19 di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap memberlakukan masa work from home (WFH).

Halaman
12

Berita Terkini