Saat ini, Helmy mengatakan menunggu itikad baik dari Perusda untuk segera menyetor dividen ke pemerintah kota.
Bila surat tersebut tak diindahkan dalam sepekan, pihaknya bakal melayangkan teguran kedua.
"Kita tunggu saja itikad baiknya," tambahnya.
Adapun daftar piutang dividen Perusda yang belum dibayarkan sejak 31 Desember 2020, antara lain, Perusda Pasar Makassar Raya sebanyak Rp300.191.485.54.
Perusda Parkir Makassar Raya sebesar Rp650.973.951.45, dan PDAM Kota Makassar senilai Rp44.145.432.487.50.(*)