Petarung Jalanan Ditangkap

Pengakuan 2 Petarung Jalanan di Makassar, Pemenang Dapat Rp 150 Ribu

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRF (16), RS (16) AB diamankan Tim Resmob Polda Sulsel terkait tarung bebas Makassar Street Fighter, saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).

Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.(*)

Berita Terkini