Petarung Jalanan Ditangkap

Pengakuan 2 Petarung Jalanan di Makassar, Pemenang Dapat Rp 150 Ribu

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRF (16), RS (16) AB diamankan Tim Resmob Polda Sulsel terkait tarung bebas Makassar Street Fighter, saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga dari delapan orang yang diamankan polisi terkait video viral tarung bebas Makassar Street Fighter yang diringkus Tim Resmob Polda Sulsel merupakan pelajar.

Mereka adalah MRF (16) dan RS (16) yang merupakan pelajar yang ikut pertarungan bebas tersebut.

Satu lainnya, AB (17) yang turut diamankan merupakan penonton.

Penangkapan ketiganya dipimpin AKP Dharma Aditya Negara di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dalam keterangan tertulisnya, AKP Dharma menjelaskan awal mula pengungkapan itu berlangsung saat video pertarungan bebas viral di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, kami (Tim Resmob Polda Sulsel) kemudian melakukan penyelidikan tentang lokasi dan para pelaku video tersebut," katanya.

"Hasil interogasi menurut keterangan RF, dirinya mengakui telah melakukan pertandingan street fighter yang sebelumnya telah dihubungi oleh panitia melalui medsos via instagram," ujarnya.

Begitu juga dengan pengakuan, RS, kata Dharma, ikut bertarung setelah dihubungi panitia.

Sementara, AB, menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.

"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," katanya.

Delapan petarung Makassar Street Fighter ditangkap tim gabungan Resmob Polda dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore (ist)

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.

Halaman
12

Berita Terkini