Info CPNS

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2021? Berikut Ini Pengertian, Jadwal, dan Cara Mengajukannya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal pengumuman hasil adminstrasi CPNS 2021

Berikut ini cara mengajukan sanggahan, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram BKN:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini