TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada beberapa nilai passing grade SKD CPNS 2021 yang mengalami peningkatan.
SKD sendiri terdiri dari dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut rincian passing grade CPNS 2021:
Passing grade SKD untuk Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Dokter