PPKM Makassar

PPKM Makassar Level 4 Ini Perbedaannya dengan Level 1, 2 Hingga 3, Semua Sektor Benar-benar Dibatasi

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Makassar, Danny Pomanto - Gambaran Aturan PPKM Level 4, mulai Senin 26 Juli PPKM Makassar Level 4, Wali Kota Danny Pomanto eksekusi kebijakan pusat ini

Kata Ridwan, level 1 berlaku di wilayah penyebaran dengan jumlah kasus baru masih dibawah 20, yang dirawat 5/100 ribu penduduk, dan  kematian 1/1000 penduduk. 

Di wilayah ini bisa menerapkan work from office (WFO) 75 persen untuk sektor non esensial atau tidak termasuk usaha kebutuhan dasar (pangan, listrik, perbankan).

Juga bisa melakukan tatap muka terbatas, sektor industri bisa beroperasi dengan menggunakan sistem shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam sehari.

Tempat makan atau restoran bisa buka dengan kapasitas 50 persen.

Warung lapak atau PKL boleh buka dengan protap kesehatan ketat.

Mall atau pusat perbelanjaan beroperasi hingga pukul 21.00 kapasitas 50 persen. Fasum, tempat ibadah, kegiatan sosial budaya boleh buka dengan kapasitas 50 persen.

Sektor transportasi juga dibolehkan beroperasi.

PPKM Level II

Situasi dengan insiden komunitas rendah.

(WFO) 50 persen, tatap muka terbatas, sektor industri bisa beroperasi dengan sistem shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam sehari.

Tempat makan atau restoran bisa buka dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 21.00.

Warung lapak atau PKL boleh buka dengan protap kesehatan ketat.

Mall atau pusat perbelanjaan beroperasi hingga pukul 21.00 kapasitas 25 persen, pasar tradisional tetap beroperasi.

Fasum, tempat ibadah, kegiatan sosial budaya boleh buka dengan kapasitas 25 persen.

Sektor transportasi pembatasan kapasitas 70 persen waktu operasional tetap.

Halaman
1234

Berita Terkini