TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polres Luwu berecana memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat.
Rencana ini disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.
Selain memperketat PPKM Mikro, Polres Luwu juga akan melakukan operasi obat-obatan di wilayahnya.
"Kemungkinan kita akan memberlakukan PPKM Mikro yang diperketat dan melaksanakan operasi obat-obatan," kata Fajar melalui telepon, Senin (5/7/2021) siang.
Fajar yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Luwu mengatakan terjadi lonjakan kasus positif dalam sepekan terakhir.
Dimana total kasus positif aktif mencapai 31 orang.
"Hari ini ada 31 kasus positif aktif," kata perwira dua bunga di pundak.
Ia menambahkan, pemerintah telah memberlakukan PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali.
Guna mengurangi penyebaran Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini.
"Tidak menutup kemungkinan Luwu juga akan berlakukan PPKM Mikro yang diperketat," tuturnya.
Mulai hari ini Polres Luwu juga melaksanakan sosialisasi patuh protokol kesehatan.
Sasarannya adalah toko, warung, cafe, dan perkantoran.
Serta tempat-tempat keramaian lainnya dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara.
"Besok langsung bisa kita tindak yang tidak patuh prokes," tegas Fajar.
Sementara operasi obat-obatan akan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal.
Operasi dengan sasaran apotik dan toko obat guna mengantisipasi isu kenaikan harga obat.
"Dan penimbunan obat di masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga Luwu," tutupnya.