Begitu juga ketika TKA itu masuk tampa izin kerja, kata dia merupakan bentuk kelalaian pemerintah.
Ia pun meminta agar dinas ketenagakerjaan untuk dievaluasi.
Sebelumnya ramai diperbincangkan, sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia via Makassar.
Pasalnya, kedatangan TKA itu berlangsung saat pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021).
Disaat yang sama Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulsel, Dodi Karnida, mengaku belum mendapatkan kabar soal kedatangan 20 TKA China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.