Hanya honorer yang diberikan kesempatan untuk mendaftar.
Pihaknya mengaku sudah pernah menanyakan hal ini ke BKD. Namun kata dia, pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Rugi, ini kebijakan tidak fair, banyak orangtua calon guru yang menyampaikan, kami kehilangan kesempatan karena tidak dibuka ruang calon ASN untuk guru," katanya.(*)
Baca tanpa iklan