TRIBUNTIMURWIKI.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru dan Nonguru 2021 resmi dibuka hari ini, 30 Juni-21 Juli 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN 2021) yakni sscasn.bkn.go.id.
Hanya saja, hingga Rabu (30/6/2021) siang ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id masih belum bisa terbuka.
Fitur itu ketika diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/
Berikut jadwal lengkapnya:
Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022]
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.
BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
Alur pendaftaran CPNS
Enam alur atau tahapan pendaftaran rekrutmen CPNS 2021
Daftar akun
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Ingat unggahan scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
Daftar formasi
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Seleksi administrasi
Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.
Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminsitrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus mencetak kartu ujian.
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.
Pengumuman kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan, sesuai dengan yang disyaratkan instansi masing-masing.
Inilah daftar dokumen yang wajib diunggah di sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran CPNS 2021:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Sebelum mengunggah dokumen ini, ada sejumlah hal yang patut diperhatikan para pelamar CPNS 2021.
Misal cara mengunggah dokumen, solusi bila gagal mengunggah, hingga cara mengunggah dokumen agar lebih cepat.