TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel bersama pemuda pemudi Sulsel mendeklarasikan gerakan pemuda perangi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di Sulsel khususnya di kalangan pemuda.
Deklarasi dilakukan di Hotel Jolin Makassar, Rabu (30/06/2021) pagi.
Ikut serta dalam penyampaian deklarasi Ketua KIPAN Sulsel, Muh. Iswal Burhan, Ketua KNPI Sulsel Nurkanita Maruddani Kahfi dan perwakilan dari berbagai organisasi pemuda.
Seperti PPI Sulsel, KAPMEPI, PPMI, DKD Pramuka Sulsel, ABDI Merah Putih, GP Ansor, Gema Inti, Peradah Indonesia, GMNI, GAMKI, PPM dan GMKI disaksikan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.
"Deklarasi ini merupakan kegiatan KIPAN Sulsel pra pelantikan pengurus yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat sekaligus dalam rangka momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021," kata Ketua KIPAN Sulsel, Iswal dalam rilis yang diterima Tribun Timur.
KIPAN merupakan organisasi yang baru lahir atas intruksi presiden (inpres) dan menjadi organisasi yang langsung dimentori Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dalam hal ini di daerah adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"KIPAN menjadi wadah bagi pemuda dan pemudi untuk menjadi gerbang dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang," sebutnya.
Iswal mengatakan, KIPAN juga berkaitan dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas Presiden Jokowi.
"Program P4GN menjadi konteks utama KIPAN. Segala kegiatan yang dilaksanakan KIPAN Sulsel nantinya tentu berorientasi ke sana," tambahnya.
Iswal mengatakan, di samping kegiatan lain yang bisa mengarahkan pemuda untuk selalu beraktifitas untuk hal-hal positif seperti kewirausahaan, pelatihan pengembangan keterampilan dan lain-lain Ketimbang harus terjerat narkoba.
Sementara itu, Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani Kahfi menyebutkan, pemuda bisa melakukan berbagai hal untuk ikut serta memerangi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Mulai dari hal-hal sederhana yang positif dan berbagai hal lain.
Seruan-seruan, gelora dan gerakan-gerakan yang dilakukan tentu tidak boleh sebatas di permukaan, harus tepat sasaran, juga relevan dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Kita juga patut mengapresiasi pencanangan kampung tangguh narkotika yang sudah digalakkan. Gerak-gerakan yang kita lakukan sepatutnya simultan dengan program-program yang dirancang pemerintah,” kata Kanita.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95