TRIBUN,TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Endang Sari, menjadi narasumber bincang virtual Women Talk bertema Pelibatan Perempuan dalam Pengawasan Anggaran Publik.
Kegiatan ini kerjasama antara Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Tribun Timur.
Endang mengatakan, pengawasan anggaran publik harus dilakukan oleh seluruh pihak.
Mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, kelembagaan masyarakat sipil, lembaga peradilan, media, mahasiswa, tokoh, masyarakat, hingga elemen lainnya.
"Kita semua punya hak sama untuk melakukan kontrol terhadap anggaran publik," kata Endang dalam bincang virtual yang disiarkan langsung di channel YouTube dan Facebook Tribun Timur, Jumat (25/6/2021) sore.
Endang menjelaskan, ujung dari kegiatan politik, pesta demokrasi, ada pada anggaran yang dikelola pejabat publik.
Menjadi komitmennya (pejabat publik) dalam pengalokasian anggaran diberikan kepada publik. Artinya setiap kegiatan dan tindakan yang dirancang berpihak pada publik.
Karena itu, segala hal yang menjadi penghasilan resmi di negeri ini peruntukannya untuk publik.
"Segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan anggaran publik ada disitu," jelas Endang.
Endang menegaskan, bagaimanapun rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
Hal itu menjadi spirit dari sistem pemilu yang mengamanahkan bahwa pemilihan harus dilakukan secara langsung sebagai wujud bahwa rakyat pemegang kedaulatan tertinggi.
Rakyat kemudian memberikan mandatnya melalui pemilihan umum atau pilkada dan pilcaleg.
"Negara kita menerapkan one man one vote satu orang satu suara. Setiap orang punya kedudukan sama dalam memberikan mandatnya kepada calon yang mengajukan diri dipilih dalam pemilihan," sebutnya.
Lanjut Endang, dari mandat itulah muncul wewenang yang diberikan kepada pemimpin (eksekutif dan legislatif) untuk mewujudkan kebaikan bersama.
"Misalnya mengalokasikan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan publik," paparnya.