Kisah Pahlawan

Kisah Andi Sultan Daeng Raja, Ditangkap Tentara Australia dan Memimpin Perjuangan dari Penjara

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Sultan Daeng Raja

Di daerah Bulukumba inilah, Belanda menerapkan strategi dengan jalan mengajak bekerjasama dengan Andi Sultan, namun ia menolak tawaran Belanda tersebut dengan tegas.

Karena hal tersebut, Belanda menganggap bahwa Andi Sultan merupakan target yang harus disingkirkan.

Tanggal 2 Desember 1945, tentara Australia yang tergabung dalam pasukan Sekutu dan NICA, menangkap Andi Sultan pada tanggal 2 Desember 1945 di daerah Kampung Kasura, Gantarang dan kemudian memenjarakannya di Kota Makassar.

Namun, penangkapan Andi Sultan tersebut ternyata tidak mampu meredam gejolak perlawanan dari masyarakat. Bahkan, peristiwa penangkapan itulah yang kemudian menjadi pemicu munculnya gelombang penolakan masyarakat Bulukumba yang semakin besar.

Dengan demikian, para pemuda Bulukumba pun memutuskan untuk mengadakan perlawanan yang lebih keras terhadap Belanda.

Terkait dengan hal itu, para pemuda Bulukumba mendirikan sebuah organisasi perlawanan bersenjata, yang kemudian diberi nama laskar Pemberontak Bulukumba Angkatan Rakyat (PBAR).

Meskipun saat itu Andi Sultan Daeng Raja masih berada dalam tahanan, tapi ia dijadikan sebagai Bapak Agung PBAR.

Para pemuda yang tergabung dalam organisasi tersebut senantiasa berkoordinasi dengan Andi Sultan, khususnya melalui para keluarga yang datang menjenguknya di penjara.

Bahkan, Andi Sultan kerap memberikan perintah terhadap PBAR agar senantiasa memberikan perlawanan dan mempertegas perjuangan mereka terhadap pemerintahan Belanda.

Pada tanggal 5 Oktober 1946, para pemuda dan masyarakat Bulukumba mengadakan pertemuan yang bertempat di rumah Andi Manribu di Kampung Bojo Palampang.

Dalam pertemuan tersebut, para pemuda dan masyarakat menyepakati dan berikrar untuk melanjutkan perjuangan dengan mempersatukan kekuatan pemuda.

Bahkan, mereka juga bersepakat untuk merencanakan gerakan pemberontakan Gantarang yang dikoordinasi oleh Andi Sultan.

Pada tanggal 17 Maret 1949, setelah lima tahun sebelumnya mendekam di penjara KIS dan tidak mendapat kepastian hukum, akhirnya Andi Sultan diadili oleh tentara Sekutu.

Dalam hal ini, Andi Sultan dituduh telah bersekongkol dengan para pemuda dalam melawan pemerintah Belanda.

Atas tuduhan tersebut, Andi Sultan diasingkan ke Sulawesi Utara, tepatnya di daerah Manado.

Meskipun demikian, Andi Sultan tidak lantas menghentikan perjuangannya. Di daerah pengasingan, ia senantiasa menjalin komunikasi dengan para pejuang seperti halnya Dauken, Max Tumbel, dan Panamun.

Halaman
123

Berita Terkini