Temukan Kendala saat Daftar PPDB SD/SMP? Disdik Makassar Buka Posko Pengaduan di Sekolah

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2021/2022 dibuka hari ini, Senin (21/6).

Penerimaan digelar secara online melalui http/ppdb.makassar.go.id.

Namun jika ada peserta yang sulit mengakses laman web pendaftaran PPDB tersebut, para calon murid dan siswa bisa datang ke posko pengaduan yang disiapkan masing-masing sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba menyebutkan posko pengaduan ini diadakan untuk membantu wali murid yang mempunyai masalah administrasi kependudukan ketika melakukan pendaftaran.

Selain itu, untuk menghindari terjadinya penumpukan keluhan di sekolah di masa pandemi Covid-19.

"Semua sekolah sudah punya tim PPDB, di Dinas Pendidikan juga ada," ujar Nielma Palamba, Minggu (20/6).

Nielma mengatakan, seluruh sekolah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada calon peserta didik.

Tujuannya, agar PPDB berjalan lanacar, tanpa ada keluhan orangtua siswa.

"Kita sudah sampaikan saat rapat dengan komisi D dan kepala sekolah. Kita sudah antisipasi agar tak terulang tahun ini," jelasnya

Ia menambahkan, karena Kota Makassar masih diselimuti wabah covid, pihaknya mengimbau pihak sekolah agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Nielma meminta wali murid memanfaatkan PPDB secara daring dengan maksimal.

Seperti menyiapkan seluruh dokumen atau berkas kependudukan yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran.

Hal itu untuk mengurangi terjadinya interaksi langsung yang bisa memicu penularan Covid-19.

Nielma meminta wali murid untuk tetap tertib dan memahami situasi yang ada saat ini.

"Kita sudah antisipasi orangtua tidak boleh ke sekolah, apa gunanya ada (pendaftaran) online? Kita sudah antisipasi supaya tidak ada interaksi," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini