TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Misteri dan Pelaku Pembakaran Manusia di Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terpecahkan.
Polda Sulsel dan Polres Maros tak butuh waktu lama mengungkap identitas korban dan menangkap para pelaku yang sangat sadis itu.
Ada aroma Asmara Terlarang dibaliknya dan hubungan cinta sesama jenis.
Ada juga wanita bertato yang diamankan sebagai tersangka.
Motif cemburu dalam hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pemuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Susel.
Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan, di Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (11/6/2021), pekan lalu.
Pelakunya ada sembilan orang.
Namun, satu di antaranya yang berinsia D alias Dion masih buron dan bersatatus DPO.
Kasus itu diungkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara Manggabarani.
Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk delapan dari sembilan pelaku.
Kedelapan pelaku itu, adalah MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita muda berinisial H alias Lala (23).
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rian warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berikut ini timeline pembunuhan Rian, pemuda penjual nasi kuning.
Senin, 7 Juni 2021
* Rian pamit untuk pergi ke dataran tinggi Malino, Gowa bersama temannya, Senin pagi. Namun, pada pukul 13:00 wita, kembali ke rumah dan istirahat.