TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) reguler SMA/SMK se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Ajaran 2021 dimulai hari ini, Senin (14/6/2021) hingga Kamis (8/7/2021) mendatang.
Namun baru hari pertama dibuka di laman https://sulsel.siap-ppdb.com terjadi error. Tertulis seperti ini:
"Terjadi gangguan terkoneksi data kependudukan Provinsi Sulawesi Selatan. Silakan coba beberapa saat lagi."
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele membenarkan hal tersebut.
"Ia mulai error jam 10.00-11.00 itu," kata Sukarniaty dihubungi Senin (14/6/2021).
Sukarniaty menjelaskan kronologinya.
"Jadi pertama persoalannya sempat IT-nya Telkom ter-blacklist, karena begitu banyaknya permintaan dan juga termasuk begitu beratnya akses sampai 3 ribu akses per menit," ujar Any sapaannya.
Namun, setelah IT-nya sudah bagus.
"Nah sekarang bermasalah diservernya kami," katanya.
"Sepertinya ada yang mencoba masuk ke server kami, ada yang tidak berkepentingan masuk ke server kami dan coba menarik data kami sehingga error," jelasnya.
Namun ia mengklaim, tak ada kebocoran atas insiden itu.
"Tapi tidak adaji kebocorannya. Makanya sementara diperbaiki," katanya.
"Semoga beberapa jam ke depan baikmi," harap Plt kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah menyiapkan mekanisme pendaftaran bagi calon peserta didik baru.
Meski sempat dipusingkan dengan belum keluarnya Pergub terkait PPDP, Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto mengatakan, jadwal PPDB SMA/SMK tahun ini sesuai jadwal yang ada.
“InsyaAllah mulai besok (hari ini), semoga semua berjalan lancar dan aman,” kata Hery, Minggu (13/6/2021).
Terpisah, Ketua Panitia PPDB Sulsel 2021 Idrus mengatakan, terkait mekanisme pendaftaran PPDB Sulsel tahun ini, pendaftaran dilaksanakan dengan mekanisme dalam jaringan atau daring.
“Mekanisme lewat daring, dimana dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan diunggah ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan yakni https://sulsel.siap-ppdb.com,” katanya.
"Sementara sekolah yang dapat menyelenggarakan mekanisme luar jaringan (luring) adalah sekolah yang berada pada Kawasan 3T (remote area) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan," jelasnya.(*)