TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) reguler SMA/SMK se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Ajaran 2021 dimulai hari ini, Senin (14/6/2021) hingga Kamis (8/7/2021) mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah menyiapkan mekanisme pendaftaran bagi calon peserta didik baru.
Meski sempat dipusingkan dengan belum keluarnya Pergub terkait PPDP, Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto mengatakan, jadwal PPDB SMA/SMK tahun ini sesuai jadwal yang ada.
“Insya Allah mulai besok (hari ini), semoga semua berjalan lancar dan aman,” kata Hery, Minggu (13/6).
Terpisah, Ketua Panitia PPDB Sulsel 2021 Idrus mengatakan, terkait mekanisme pendaftaran PPDB Sulsel tahun ini, pendaftaran dilaksanakan dengan mekanisme dalam jaringan atau daring.
“Mekanisme lewat daring, dimana dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan diunggah ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan yakni https://sulsel.siap-ppdb.com,” katanya.
"Sementara sekolah yang dapat menyelenggarakan mekanisme luar jaringan (luring) adalah sekolah yang berada pada Kawasan 3T (remote area) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan," jelas Idrus.
Namun pada hari pertama proses pendaftaran, diwarnai dengan gangguan teknis.
Saat dilakukan pendaftaran via laman Sulsel Siap PPDB, tulisan merah dengan latar merah bertuliskan.
"Terjadi gangguan terkoneksi data kependudikan Provinsi Sulawesi Selatan. Silakan coba beberapa saat lagi."
Ketua Panitia PPDB Sulsel Idrus yang ingin dikonfirmasi dihubungi tidak merespons.
Begitu juga Kadis Pendidikan Sulsel Muh Jufri dan Sekretaris Disdik Sulsel Hery Sumiharto.
Seperti diketahui, sebelum pembukaan pendaftaran PPDB, Disdik Sulsel menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kerja sama untuk kita bisa akses data, karena selama ini yang sering jadi persoalan ditemukan ada data yang dianggap cacat," katanya.
"Kami kan tentu tidak punya kekuatan untuk mengatakan itu salah dan tidak. Admin kita di sekolah juga tak tahu mana asli mana palsu. Itu yang tahu orang Dukcapil," jelasnya.
Makanya tahun ini, lanjut Jufri, Disdik kerja sama supaya datanya siswa yang ada di zonasi.
"Kita tinggal ketik NIK-nya saja. Itu sudah langsung terkoneksi dengan data yang ada di kependudukan, jadi benar tidaknya itu data tergantung data kependudukan," ujarnya.
"Kan nanti mau dipakai untuk zonasi. Alamat siswa dan lainnya. Kalau selama ini kan kita tidak tahu ada yang menganggap bahwa dia warga di situ padahal belakangan diketahui dia hanya ambil surat keterangan, itu sekarang tidak berlaku tahyh ini. Itulah harapan kita kerja sama dengan dukcapil," tambahnya. (*)