Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hari Ini Nurdin Abdullah Dikonfrontir dengan Terdakwa Penyuapnya Agung Sucipto, Siapa Dipermalukan?

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROMPI ORANYE KPK- Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat (tengah) terima suap dari kontraktor Agung Sucipto (kiri) Jl Sultan Hasanuddin Makassar. Uang suap diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan). Menurut KPK, suap dengan perantara Edy Rahmat sudah berulang kali terjadi.

Dalam kesaksiannya, Andi Sudirman mengaku tidak mengenal terdakwa Agung Sucipto.

Sejak dirinya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, dirinya berfokus untukĀ  mendampingi Gubernur dengan menjalankan tugas untuk mengawal progres visi-misi yang masuk dalam program prioritas.

"Hari ini kami datang sebagai saksi untuk memberi keterangan atas kasus terdakwa AS. Saya tidak mengenal Pak AS dan tidak pernah bertemu," ujarnya.

"Tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan ini. Kami menjelaskan bahwa fokus kami bagaimana mengawal capaian visi misi kami yang tertuang dalam program strategis," tambah Andi Sudirman, usai sidang.

Selain Andi Sudirman, turut hadir saksi lainnya diantaranya Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin; Kabid Kesiapsiagaan BPBD Sulsel, Eddy Jaya Putra; serta dua anggota Polri, Muh. Salman Natsir dan Syamsul Bahri.

Kelima saksi duduk di kursi dengan dua baris. Baris pertama dekat meja Hakim Ketua, duduk Andi Sudirman Sulaiman dan Rudy Djamaluddin.

Sementara baris kedua duduk Syamsul Bahri, Muhammad Salman Natsir dan Edy Jaya Putra.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Baca juga: Banyak Terlibat! Kontraktor Agung Sucipto Ajukan Diri Justice Kollaborator Kasus Nurdin Abdullah

Baca juga: Jejak Rekam Kontraktor Top Dalam Pusaran Kasus Nurdin Abdullah

Baca juga: Pernah Diulas Akbar Faizal, Haji Momo & Haeruddin 2 Kontraktor Setor Duit ke NA Diungkap di PN

Berita Terkini