Tribun Wiki

Mengenal Komunitas Masyarakat Rampi, Masih Beraktivitas Dibawah Hukum Adat Tradisional

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suaib Mansur (kiri) main takraw dengan warga Desa Tedeboe, Kecamatan Rampi

Hal ini terlihat dari ditemukannya sebaran peninggalan budaya megalitik di sepanjang wilayah budaya Rampi.

Selain temuan berupa arca menhir, pada beberapa situs juga ditemukan sebaran fragmen gerabah bahkan ditemukan pula sebaran artefak batu dan manik-manik di beberapa situs yang disurvei.

Hal penting yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya beberapa tradisi berlanjut yang masih dilakukan oleh masyarakat, sebagai contoh yaitu pembuatan pakaian dari kulit kayu yang menggunakan peralatan dari alat batu (batu ike).(*)

Berita Terkini