Susunan dewan adat Rampi:
1. Tekei Bola : Ketua Adat masing-masing Desa di Rampi
2. Balolae’ : Pengawal Tekei
3. Kabilaha : Hakim yang memutuskan sanksi adat
4. Tadulako : Panglima Perang
5. Peko Alo : Pemberi Informasi (berita)
6. Towolia : Tabib (Dukun)
7. Toponolulu’ : Pemimpin Religi
8. Pantua : Bendahara Adat
9. Pongkalu : Kepala Kelompok Tani
10. Pobeloi : Ketua adat Kehutanan
11. Timoko’ : Ketua adat Peternakan
Bentuk seni tradisional yang masih dipertahankan oleh komunitas adat ini antara lain Dengki’, Dulua, dan Raigo.
Bentuk kesenian tradisonal ini masih dilaksanakan sampai saat ini dan dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu berkaitan dengan upacara adat yang dilaksanakan.
Puncak perkembangan sejarah kebudayaan Rampi tampaknya berada pada masa pendirian bangunan megalitik dan pemujaan arwah leluhur.