TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa bersama Tim BidLabfor Polda Sulsel, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Rumah Makan (RM) Cang Kuning Jl Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Selasa, (1/6/2021).
Sat Reskrim Polres Gowa bersama Tim Bidlabfor Polda Sulsel tiba sekitar pukul 12.10 Wita.
Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekitar dua jam.
Petugas juga membawa sejumlah barang bukti yang terbakar di RM Cang Kuning.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir membenarkan peristiwa kebakaran di RM Cang Kuning Senin malam kemarin.
Dia mengatakan, kebakaran itu diduga disebabkan oleh ledakan tabung gas yang bocor.
Atas kejadian itu, ada empat orang korban.
Satu diantaranya meninggal dunia.
Sementara, tiga orang lainya mengalami luka bakar pada bagian tubuh.
"Kami Polres Gowa dengan Tim Bidlabfor Polda Sulsel melakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.
Sebelum terjadi kebakaran, korban sementara mengganti tabung gas.
Kemudian terjadi kebocoran sehingga mengeluarkan gas.
"Karena diduga ada kompor lain yang menyala sehingga terjadi kebakaran," jelasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dalam insiden kebakaran ini, ada empat orang mengalami luka bakar dan satu diantaranya meninggal dunia bernama Kamaruddin (36).
"Semua korban merupakan karyawan rumah makan tersebut," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Para korban dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara untuk jenazah Kamaruddin, keluarga korban menolak autopsi.
Jenazah Kamaruddin juga telah dibawa ke rumah duka.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli