Cegah Barang Terlarang, Lapas Narkotika Sungguminasa Pakai Smartcard Reader dan X-ray 3 Dimensi

Editor: Ilham Mulyawan Indra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pejabat Kemenkumham Sulsel dan petugas Lapas Narkotika saat memantau proses kerja X-ray 3 dimensi di LP Narkotika Sungguminasa

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Cegah Barang Terlarang Masuk, Lapas Narkotika Sungguminasa Pakai Smartcard Reader dan X-ray 3 Dimensi

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggunakan perangkat Abaka Smartcard Reader dan X ray tiga Dimensi, untuk mencegah masuknya barang terlarang khususnya narkotika ke dalam Lapas.

Perangkat ini akan dioperasikan langsung oleh petugas penerima titipan barang.

Kepala Lapas Narkotika, Yusran Saad mengatakan,

Proses kerja dari Abaka Smartcard Reader, yakni secara khusus dapat membaca data orang yang tersimpan dalam chip ktp elektronik (e-ktp).

Kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi menggunakan foto dan sidik jari pemegang e-ktp tersebut.

“Sehingga bisa diketahui identitas pengunjung yang menitipkan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), “ ujarnya dikutip dari keterangan yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Selanjutnya, data pembesuk diintegrasikan ke data registrasi WBP yang ada dalam Sistem Data base Pemasyarakatan (SDP).

Maka identitas pembawa barang titipan pun dapat diketahui sesuai dengan data E -ktp dan WBP yang dikunjungi juga di ketahui oleh petugas kunjungan.

"Karena tujuannya agar kami dapat mengetahui seandainya ada barang bawaan yang tidak sesuai aturan. Nah itu bisa dengan mudah ditelusuri," kata Yusran.

Selanjutnya barang titipan untuk WBP juga diperiksa dengan mesin Xray tiga dimensi.

Yusran menambahkan, selama momen lebaran,

Terjadi lonjakan peningkatan barang titipan untuk WBP dari keluarga masing-masing.

Sehingga untuk mencegah antrian panjang, sekaligus meningkatkan keamanan LP saat idul Fitri, pihaknya menambah petugas serta menggunakan perangkat Smart Rard Reader dan X Ray tersebut.

"Selain itu juga koordinasi dengan Polri dan TNI setempat," tambahnya.

Kepala Kantor Ewilayah (kakanwil) kementerian hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto yang menyaksikan langsung proses penitipan barang di lapas Narkotika, mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak LP Narkotika Sungguminasa.

"Ini salah satu bukti dari komitmen jajarannya dalam pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," ungkap Harun. (*)

Berita Terkini