Mukjam Ramadan

Zakat Fitrah untuk Peminta-minta dan Mahrum

Penulis: Thamzil Thahir
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sisanya, 36 kali dalam bentuk verba, kata kerja, atau perintah.

Sebanyak 27 kali kata zakat selalu membonceng dengan perintah salat 5 waktu.

Tercatat sekali digandeng dengan frasa puasa di QS Attaubah;112.

Perintah zakat menggunakan kata attabiuna, abiduna dan hamiduna; mukmin petaubat, penyembah taat, dan memuji kebesaran Allah.

Bukan kata صوم (puasa), penyucian diri (zakat) di surah ini digandeng dengan frasa isim fail (السئحون) yang bermakna pengembara spritual.

SIYAHA; Nama Lain Puasa dan 8 Ciri Pengembara SupraSpiritual

Di ayat 112 Attaubah ini pula, Alquran tak menggunakan kata shalat (صلاة) untuk diboncengkan dengan zakat (orang-orang tersucikan), melainkan kata ganti Rakiuna (راكعون) dan sajidduna (السجدون)؛ orang-orang rukuk dan sujud.

Penggandengan frasa shalat dan zakat, mengkonfirmasikan bahwa keduanya tak terpisahkan.

Dengan salat, hamba menyucikan diri dari kesyirikan, nahi munkar, serta berserah diri.

Sedangkan zakat, alat penyucian harta bukan tujuan hidup, namun kendaraan.

Sedangkan puasa sebagai ajang pengendalian diri, nafsu, dan pengembaraan supraspritual.

Alquran tak menyebut spesifik frasa zakat fitrah.

Rujukannya di dua ayat surah Alma'arij;

Orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu (QS 70:24) dan "bagi orang (miskin) yang meminta dan orang (terhormat) yang tidak meminta (QS 70:25).

Lissaili (لِلسّائِلِ) dan Mahrum (المَحْرُومِ) juga ada di ayat 19 Azzariyaat. Tidak di 6.324 ayat lain.

Qadi sekaligus mufassir kelahiran Konstantinopel, Imam Abu al-Su’ud ibn Muhammad Imadi al Hanafi (893-986 H), dalam tafsir Ibn Suud (978 H), menafsirkan assail adalah peminta-minta sejati, dan mempertontonkan kemiskinannnya.

Halaman
123

Berita Terkini