TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, jika kegiatan takbir keliling jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ditiadakan.
Menurutnya, hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan, serta sebagai langkah membatasi mobilitas masyarakat.
"Takbir keliling ini kita sudah pastikan untuk dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga masyarakat, yang kita tidak tahu apakah dia ini membawa virus atau tidak," ujar Witnu, Kamis (6/5/2021).
Ia pun memastikan jika ada masyarakat yang ngotot menggelar takbir keliling, pihaknya akan mengambil tindakan pembubaran.
"Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya. Ini kan kegiatan tidak harus yah. Tentu ada kewajiban yang lebih harus didahulukan," jelasnya
Lanjutnya, dalam rangka Operasi (Kepolisian Terpusat (Ketupat). Pihaknya melibatkan kurang lebih 730 personil untuk melakhkan pengamanan rangkaian perayaan idul fitri.
"Pengaman ini mulai dari malam takbiran, salat Ied, termasuk larangan mudik, dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat rawan kerumunan, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, ini nanti kita amankan," tutupnya.
Sementara itu, Walikota Makassar, Danny Pomanto juga menegaskan agar masyarakt tidak menggelar takbir keliling.
Karena hal tersebut rawan menimbulkan kerumunan.
"Takbir keliling ditiadakan, takbir silahkan di masing-masing masjid yang dijadikan tempat salat Ied," terangnya.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pelaksanaan salat Idul Fitri (Ied), Danny telah memerintahkan agar pelaksanaan salat Ied dilakukan per-RW.
"Jenis penguraiannya sesuai RW, dan berdasarkan titik masjid," ujar Danny.
Pihaknya pun telah menetapkan tiga alternatif yang bisa digunakan RW setempat untuk pelaksanaan salat Ied-nya.
"Satu, memilih ruang terbuka di RW-nya masing-masing, apakah lapangan, atau jalanan," jelasnya
Kedua, membuka ruang terbuka, dan juga membuka masjid setempat.