TRIBUN-TIMUR.COM- Hakim sidang dugaan pelanggaran kesehatan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suparman Nyompa menanyakan sesuatu di luar isi persidangan.
Hakim asal Makassar menanyakan, terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Pendiri Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab ditanya soal ISIS atau kelompok teroris.
Apakah dirinya mengenal pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi?
ISIS adalah Negara Islam Irak dan Syam, juga dikenal dengan nama Negara Islam Irak dan Suriah, Negara Islam Irak dan asy-Syam, Daesh, atau Negara Islam, adalah kelompok militan ekstremis.
Kelompok ini dipimpin oleh dan didominasi oleh anggota Arab Sunni dari Irak dan Suriah.
ISIS juga dianggap organisasi gerilyawan islam Irak dan Suriah, organisasi ini terbentuk dari akibat invasi Amerika Serikat ke Irak pada tahun 2003.
Beberapa negara menganggap ISIS adalah organisasi teroris internasional karena dianggap banyak menjadi dalang teror seperti pengboman yang menghilangkan nyawa manusia.
Baca juga: Dosen UI Ade Armando Berani Sebut Rizieq Shihab Depresi dan Frustasi karena Mengamuk di Pengadilan
Jaringan organisasi ini juga berada di Kota Makassar.
Sementara itu, Abu Bakar al-Baghdadi adalah seorang yang berasal dari suku al-Bu Badri, yang sebagian besar berada di Samarra, Diyala, Baghdad utara dan timur.
Sebagai sebuah negara baru ISIS mulai mendapatkan anggaran negaranya melalui perampokan, penjarahan, memeras warga yang melintas daerah yang dikuasai, dan menagih pajak dari anak-anak.
Selain itu, ISIS juga mendapatkan anggarannya dari pengontrolan dan menguasai bank, pertanian, kilang minyak, dsb.
Bahkan Amerika Serikat memperkirakan kekayaan ISIS mencapai Rp. 20 triliun jika disamakan dengan kurs satu dolar Amerika Serikat sama dengan Rp. 10.000.
Habib Rizieq pun langsung membantah mengenal Abu Bakar al-Baghdadi.
Ia menegaskan dirinya tidak mengenali pemimpin ISIS yang disebutkan.
"Saya tidak kenal," jawabnya.
Sambung dia, "Saya hanya tahu dari media," tambah Habib Rizieq.
Baca juga: Sosok Haris Ubaidillah Menangis Saat Cium Tangan Habib Rizieq Shihab: Maafkan Ini Kesalahan Saya
Lanjutnnya, Hakim Suparman Nyompa kembali menyinggung soal apakah FPU organisasi yang berniat mengganti Pancasila.
Jawab Habib Rizieq, ia membantahnya dengan tegas dan berkata bahwa Pancasila merupakan peninggalan ulama.
"Kami FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Sebab, Pancasila merupakan peninggalan ulama," kata Habib Rizieq.
Menurut dia, Pancasila bukan hanya sekadar pilar, tetapi juga sebagai fondasi atau dasar.
Karena itu, pihaknya tidak sependapat dengan kelompok teroris yang ingin mengganti Pancasila.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah ada masalah dengan Pancasila," katanya.
"Maka dengan kelompok yang disebutkan Pak Hakim mengenai adanya kelompok terduga teroris menolak Pancasila, kami tidak sependapat atas hal itu," katanya.
Baca juga: Habib Rizieq Marah Besar dan Berniat Bubarkan Pernikahan Putrinya Syarifah Najwa Shihab Tapi Batal
Rekaman Habib Rizieq
Mahfud menunjukan sebuah video terkait dukungan Front Pembela Islam (FPI) terhadap kelompok terorisme ISIS dan kegiatan lainnya yang dinilai radikal.
"Silakan ada sedikit 3 menit ada gambar pendukung," ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Dalam video yang ditayangkan tersebut, tampak Rizieq Shihab berorasi mendukung kegiatan ISIS.
"Kalau pemerintah zalim, tentara jahat, polisi jahat main tangkap, main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam diasingkan. Saudara. Saya mau tanya kira-kira besok perlu ada ISIS atau enggak?, perlu ada ISIS atau enggak?. Takbir," katanya.
Selain orasi Rizieq Shihab, video tersebut juga menampilkan video dukungan anggota FPI pada baiat massal ISIS di Makassar pada Januari 2015 lalu.
Tidak hanya itu, video tersebut juga menampilkan provokasi Rizieq Shihab dalam konflik Ambon-Poso.
Lalu, video anggota FPI-LPI latihan gorok leher pada acara Milad DPC FPI-LPI Macan Propo, Pamekasan yang ke-3.
Baca juga: Malapetaka Bermula Haris Ubaidillah Bujuk Rizieq Shihab Hingga Kerumunan Berujung di Meja Hijau
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi melarang dan membubarkan Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa. Pemerintah menila aktivitas FPI selama ini banyak yang bertentangan dengan hukum.
Wakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar mengatakan terdapat anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.
"Sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar di Kemenkopolhukam, Rabu, (30/12/2020).
Dari jumlah tersebut menurut Edward 29 diantaranya telah dijatuhi sanksi pidana. Selain tindak terorisme, terdapat 206 anggota FPI yang terlibat tindak pidana umum.
"Dari jumlah tersebut 100 diantaranya telah dijatuhi pidana," ujar Omar.
Selain itu menurut Omar aktivitas FPI juga mengganggu ketertiban. Anggota FPI sering melakukan sweeping atau razia yang menjadi wewenang penegak hukum.
"Berdasarkan pertimbangan itu pemerintah melarang kegiatan, penggunaan atribut serta penghentian kegiatan FPI," pungkas Omar.(*)
Baca juga: Terungkap Haris Ubaidillah Bujuk Rizieq Shihab Sehingga Samakan Waktu Maulid dan Pernikahan Putri