Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Malapetaka Bermula Haris Ubaidillah Bujuk Rizieq Shihab Hingga Kerumunan Berujung di Meja Hijau

Haris Ubaidillah adalah orang yang membuat keluarga Habib Rizieq berada kerumunan saat usulkan pernikahan Syarifah Najwa Shihab bersamaan maulid.

Editor: Muh Hasim Arfah
Handover
Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW, Haris Ubaidillah adalah orang yang mengusulkan waktu Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab bersamaan.

Sehingga, terjadilah kerumunan Petamburan yang menyeret pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kerumunan tersebut dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Unsur itu ditemukan setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.

Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan dan 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat.

Bukan hanya Habib Rizieq yang terseret, ada juga mantan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis, menantu Rizieq Shihab Ali Alwi Alatas dan Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Haris Ubaidillah menangis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Haris Ubaidillah menangis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). (handover)

Baca juga: Terungkap Haris Ubaidillah Bujuk Rizieq Shihab Sehingga Samakan Waktu Maulid dan Pernikahan Putri

Dalam sidang Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah tak berhenti menangis menceritakan awal terjadinya kerumunan. 

Sehingga, gurunya Habib Rizieq Shihab harus mendekam dalam penjara. 

Awal Mula Kerumunan 

Terdakwa Rizieq Shihab bercerita tentang bagaimana awal terjadinya kerumunan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Rizieq berujar, awal mula kerumunan terjadi saat Mahalul Qiyam.

Baca juga: Dosen UI Ade Armando Berani Sebut Rizieq Shihab Depresi dan Frustasi karena Mengamuk di Pengadilan

Massa simpatisan banyak yang berdiri.

 "Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan. Ternyata yang dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya," kata Rizieq di hadapan majelis hakim.

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (Tribunjakarta)

Padahal sebelum Mahalul Qiyam, sebut Rizieq, massa simpatisan semuanya tertib, berjarak, dan pakai masker. "Semua sesuai protokol kesehatan yang direncanakan dengan panitia," tutur Rizieq.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved