Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Terungkap Haris Ubaidillah Bujuk Rizieq Shihab Sehingga Samakan Waktu Maulid dan Pernikahan Putri

Terungkap sosok Haris Ubaidillah yang membujuk Habib Rizieq menyamakan waktu maulid dan pernikahan anak Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Haris Ubaidillah menangis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Haris Ubaidillah menangis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Dalam sidang Rizieq Shihab, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan terdakwa untuk kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab pada hari yang sama.

Awalnya, Haris mendapat informasi bahwa Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib...," kata Haris sambil menangis sesenggukan dikutip dari Kompas.com.

"Beliau (Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," lanjut Haris.

Baca juga: Dosen UI Ade Armando Singgung Akhlak Munarman dan Rizieq Shihab Hingga Punya Lily Sofia dan Firza

Haris kemudian mengusulkan untuk akad nikah digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," kata Haris.

Saat itu, Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab.

Rizieq kemudian memberikan izin pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

Setelah diberikan izin, Haris mengaku bingung, ia harus bersyukur atau menyesal.

"Karena saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," kata Haris.

Baca juga: Debat Sengit Rizieq Shihab dan Prof Agus Surono Tersaji Bahas Undangan dan Hasutan di Pengadilan

Alhasil, acara pada 14 November 2020 itu tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved