Tribun Makassar

Bertambah Lagi, Sudah 10 Jukir Pasar Sentral Makassar Diamankan Petugas

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PD Parkir Makassar dan Polres Pelabuhan melakukan patroli gabungan terhadap Jukir liar atau yang melanggar aturan di sekitaran Pasar Sentral, Kamis (2942021)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menanggapi adanya laporan pungutan parkir sebesar Rp20 ribu di Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

PD Parkir Makassar dan Polres Pelabuhan melakukan patroli gabungan terhadap Jukir liar atau yang melanggar aturan di sekitaran Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021)

Dari hasil patroli tersebut, yang dilakukan sekitar 1 jam. Ditemukan ada sekitar 10 pelanggar yang saat ini sudah diamankan di Polres Pelabuhan

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada mengatakan, ada berbagai pelanggaran yang dilakukan, seperti menarik uang melebih biaya karcis.

Jukir yang tidak mneyerahkan karcis kepada pengendara, serta Jukir yang tidak memiliki identitas pengenal.

"Dari beberapa orang yang kita periksa hari ini, ada kurang lebih 10 orang yang kita amankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan di polres pelabuhan," terangnya.

Apalabila setelah diperiksa, dan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan melakukan tindak pidana ringan.

Berupa pembinaan selama satu bulan di Polres Pelabuhan.

"Tindak lanjutnya nanti ke depan akan kita lakukan tindak pidana ringan karena kasus ini adalah kasus tindak pidana ringan di mana masalah peraturan daerah tentang parkir," jelasnya.

Pihaknya juga menemukan adanya Jukir yang membawa jarum suntik.

Namun setelah ditanyai, ternyata Jukir tersebut mengidap penyakit tertentu, sehingga mengharuskannya melakukan penyuntikan.

"Itu di luar wilayah pasar, dan setelah kita melakukan penggeledahan, kita menemukan bada dua suntik kartu kuning yang setiap saat harus dia gunakan karena orang tersebut terkonfirmasi penyakit Aids," terangnya

Terkait video viral kemarin, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. 

Namun untuk sementara Dg Gassing atau GS yang diduga merupakan atasan dari pelaku pungutan liar kemarin.

"Sementara kita amankan bosnya. Jadi baru bosnya yang kita amankan atas nama GS. Nanti GS itu kita akan minta untuk hadirkan di Polres pelabuhan itu pelaku yang meminta uang melebihi tarif parkir kemarin agar dapat memberikan klarifikasi," pungkasnya

Halaman
12

Berita Terkini