TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, kini Putri Nurdin Abdullah ditimpa fitnah.
Beredar informasi jika Putri Fatimah Nurdin, putri Nurdin Abdullah terima gaji yang besar dari APBD Sulsel.
Sosok Putri Nurdin Abdullah menjawab fitnah itu lewat unggahan di media sosialnya.
Kasus berawal dari beredarnya dokumen jumlah gaji staf khusus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI Wanita Ditunjuk KSAD Andika Usut Kasus Pengeroyokan Kopassus
Penjelasan Kenapa Imsak Muhammadiyah Lebih Lama 8 Menit dari Jadwal Pemerintah atau Kemenag RI
Kini Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menonaktifkan 9 Staf Khusus Gubernur Sulsel dan sejumlha staf khusus yang kini disoal itu.
Penonaktifan ini dilakukan seiring dinonaktifkannya pula Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah karena kini tersangkut kasus korupsi dan sedang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Kesembilan Staf Khusus Gubernur Sulsel yang dinonaktifkan, yakni:
1. Putri Fatimah Nurdin
2. Bunyamin H Arsyad
3. Raysen Wijaya Kusuma
4. Nikita Andi Lolo
5. Nurul Habibah
6. Bobby Marta Hidayat
7. A Faramuli Aswar
8. Zulham Arief, dan