Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI Wanita Ditunjuk KSAD Andika Usut Kasus Pengeroyokan Kopassus
Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI wanita ditunjuk KSAD Andika Perkasa usut kasus pengeroyokan Kopassus
TRIBUN-TIMUR.COM - Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI wanita ditunjuk KSAD Andika Perkasa usut kasus pengeroyokan Kopassus.
Kasus pengeroyokan yang dialami oleh anggota Kopassus mendapat perhatian khusus KSAD TNI AD Jenederal Andika Perkasa.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, Andika Perkasa menunjuk seorang Jenderal wanita.
Dia adalah Brigjen TNI Tetty Melina.
Simak profil dan biodata Brigjen TNI Tetty Melina Lubis yang diperintah Jenderal Andika Perkasa ikut mengawal kasus pengeroyokan prajurit Kopassus.
Diketahui, kasus pengeroyokan yang menimpa prajurit Kopassus bernama Serda DB, mendapat perhatian penuh dari Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal wanita tersebut menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).
Brigjen TNI Tetty menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD pada 25 Juni 2020 lalu.
Ia bersama 19 perwira tinggi lainnya mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Dilansir dari Chanel Youtube TNI AD, Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan bila dirinya selama berkarir di TNI AD sangat menikmati tugasnya.
“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya.
Baik melalui penyuluhan maupun mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Sosok Tetty Melina Lubis, Jenderal Perempuan di Lingkungan TNI AD'
Lanjut dia, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
Baik itu permasalahan atau apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.
Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.
“Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.
Ia berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital agar prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online.