Menurut Sulkaf, ada empat paket di luar DPA yang diteken kontrak Edy Rahmat pada 2020.
"Saat saya masuk dan ditanya lagi. Saya bilang, paket tak ada di DPA hentikan," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel itu.
"Kan Edy Rahmat yang teken kontrak. Kita tidak bisa tanya Edy Rahmat alasannya kenapa tanda tangan kontrak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Lumayan ada empat paket yang saya tahu," katanya. (*)