Tribun Takalar

Motif Warga Galesong Takalar Aniaya Pak Imam, Tersinggung Disebut Jarang ke Masjid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan di Desa Saro Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, menyerahkan diri ke Polsek Galesong Selatan (Galsel), Selasa (20/4/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Arsyad Dg Salli (25) menyerahkan diri ke Polsek Galsel Polres Takalar setelah menganiaya imam masjid, Baso Dg Sallang (60).

Warga Dusun Saro, Desa Persiapan Kanaeng, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, itu menyerahkan diri Selasa (20/4/2021) sekira pukul 04 00 dini hari. 

Pelaku menganiaya korban Baso Dg Sallang dengan cara memarangi korban.

Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengatakan, motif pelaku karena tersinggung dengan kata-kata korban. 

"Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Pak Imam pada saat di dalam masjid, pak imam berbicara dan pelaku tersinggung," ujarnya.

Aipda Samsuddin mengatakaan, korban tersinggung dengan kata-kata korban yang menyampaikan pentingnya ibadah shalat dan tarwih di mesjid. 

Kata dia, pelaku tersinggung karena pelaku jarang ke mesjid untuk menunaikan salat. 

Namun sebelum itu, pelaku dengan korban memiliki permasalahan tanah.

Meski demikian, menurut Aipda Samsuddin, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.

Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi  Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli sedang membeli bakso.

Tiba tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku seketika menghentikan motornya dan langsung memarangi korban Baso Dg Sallang (60) warga Dusun Saro.

Usai menebas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Setelah pelaku memarangi korban, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya 

Halaman
12

Berita Terkini