Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Suap Nurdin Abdullah, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Salah Satunya

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBORGOL - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Pegawai BUMN M Ardi yang besar kemungkinan dari Perbankan pelat merah dikonfirmasi terkait traksaksi keuangan untuk keperluan Nurdin Abdullah.

"M Ardi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan tersangka NA," ujar Ali Fikri dalam rilisnya akhir Maret lalu.

Lalu dua nama lainnya merupakan saksi baru yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto. 

Rumah Pengusaha Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Sulsel.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menginformasikan itu kepada awak media, Selasa (13/4/2021).

"Up date penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa siang.

"Jakarta, 13 April 2021. Hari ini (13/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar," tambahnya.

Adapun lokasi penggeledahan habya menyebutkan daerah kecamatannya.

"Berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso Kota Makassar," jelasnya.

Menurutnya hingga rilis yang diterima pukul 15.21 Wita, penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kami infokan kembali," ujarnya. (*)

Berita lain tentang Nurdin Abdullah ditangkap KPK

Baca juga: Nurdin Abdullah, KPK, dan Jejaring Korupsi di Sulsel

Berita Terkini