TRIBUN-TIMUR.COM- Netizen mempertanyakan tersangka unlawful killing laskar FPI, IPDA EZP alias IPDA Elwira Priadi Zendrato.
Beberapa netizen pun mempertanyakan apakah benar IPDA Elwira Priadi Zendrato sebagai pelaku penembak laskar FPI.
Salah satu netizen bernama Filindo Agapa pun mengajak netizen lain untuk melihat makam IPDA Elwira Priadi Zendrato.
Baca juga: Inilah Sosok Terduga Penembak Laskar FPI Elwira Priadi Zendrato Tewas Kecelakaan Tunggal
Berikut tanggapan netizen di akun Babe Tribun Timur:
Fenni Tri Rustiawani: Setelah mati baru tu diperlihatkan wajahnya
uha bahaudin: Jangan percaya
Aceng Maulana: Di pengadilan dunia bisa sj slmat krn ada yg melindungi tapi ingatlah wahai para penembak tdk ada yg bisa slmt dari pengadilan Allah dan yg melindungi kelak akan di mintai pertanggung jawaban jadi sbelum terlambat pertanggung jawabkan lah apa yg kalian buat setidaknya mengurangi dosa2 anda dan mari berbuat baik serta banyak ibdah
NoobSaibot: Masih terduga belum tersangka, sampai skrg polisi sendiri bingung siapa aja penembaknya.. Memang aneh peristiwa ini, bikin rakyat bingung..
Marlina Hanriana: Yg Bersalah itu org2 Fpi. Bukan polis x. Yg d hukum itu mereka FPI itu. Mreka nyata2 teroris.
Zemi: Semoga diterima amal ibadahnya selama hidup di dunia.Dan semoga para pelaku yg lainnya segera bertaubat sebelum azal menjemput.
Getuk: Pengusutan EPZ di dunia diakhiri, tetapi malah di Alam kubur dan di akherat Nanti akan diadili oleh Malaikat, bukan lagi polisi,Jaksa,Hakim. , Dengan se adil adilnya dan tdk akan spt didunia.
Filindo Agapa: coba lihat dimakamnya aja...wajahnya dia bukan....hehhe...
Syawal Rasdan Rasdan: Yakin meninggal karena kecelakaan.....
Baca juga: Unlawful Killing Laskar FPI Dianggap Pertarungan Reputasi Listyo Sigit dan Karier Fadil Imran
Baca juga: Sosok Komandan Pengejaran Laskar FPI AKBP Handik Zusen Tangkap John Kei dan Tembak Mati Penjahat
Kronologis EPZ Meninggal Dunia
Mabes Polri mngungkapkan tersangka unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap 4 Laskar FPI yang menjadi pengawal Habib Rizieq Shihab, EZP sudah meninggal dunia.
Polisi pernah menunjukkan kopi sertifikat kematian EPZ yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Dari dokumen itu terlihat EPZ adalah Elwira Priadi Zendrato.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidikan harus dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.
"Satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Rusdi menyebut bahwa, satu personel Polda Metro Jaya EPZ meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy,” ujar Rusdi.
Kemudian, pada 4 Januari 2021, akun resmi instagram Direktorat Reserse Kriminal Umum memposting ucapan duka cita untuk Elwira Priadi Zendrato.
Elwira sempat bertahan beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB, Senin, 4 Januari 2021.
Berdasarkan akta kematiannya, Elwira lahir di Gunungsitoli, Sumatera Utara, 9 Mei 1983. Terakhir kali dia menggenggam pangkat inspektur polisi dua (ipda).