TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah (NA) dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada lima saksi yang diagendakan hari ini, Kamis (1/4/2021).
"Hari ini pemeriksaan saksi NA dkk, TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis siang.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar," tambahnya.
Kelima saksi tersebut nama-nama yang sebagai pejabat di Sulsel.
"AM Sukri A Sappewali Mantan Bupati Bulukumba, Rudy Djamaluddin Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan," katanya.
"Lalu Andu Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (Swasta) dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan," jelasnya. (*)