- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.
- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.
- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.
Cara cek denda tilang elektronik di Bandung
Cara cek denda tilang elektronik di Bandung adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://cektilang.com/jawa-barat/bandung/
- Masukkan No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA - Nomor Tilang Elektronik Kendaraan yang ingin Anda Cek informasi dan datanya.
- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.
- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.
- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.(*)